Sejarah Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten
Lombok Tengah terbentuk menjadi otonom berdasarkan Undang-undang Nomor
69 Tahun 1958 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur. Undang-undang tersebut disahkan pada tanggal 14 Agustus 1958.
Namun demikian, sebelum terbentuk sebagai sebuah wilayah pemerintahan,
entitas Lombok Tengah telah ada jauh sebelum itu. Beberapa momentum
historis yang menandai keberadaan Lombok Tengah, antara lain adalah
dengan dikeluarkan Stb Nomor 248 Tahun 1898, kemudian pasca proklamasi,
Lombok Tengah secara integral menjadi bagian dari NKRI ditandai dengan
pelantikan secara formal Kepala Pemerintahan Setempat Lombok Tengah yang
pertama, pada tanggal15 Oktober 1945. Momentum ini menjadi leverage
factor yang memicu tumbuhnya semangat integrasi, patriotisme dan
nasionalisme di Kabupaten Lombok Tengah. Enam momentum yang
diklasifikasi menjadi dua kategori masa kejadian perostiwa penting
perjalanan Kabupaten Lombok Tengah, yakni pada masa sebelum dan sesudah
kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Momentum Peristiwa Sebelum Kemerdekaan, meliputi :
a. Peristiwa
7 Agustus 1891. Pada saat inilah mulai dikobarkannya apa yang disebut
dengan Congah Praya kemudian berlanjut pada 28 September 1898 menjadi
Perang Lombok yang berakhir dengan runtuhnya dinasti Kerajaan Karang
Asem di Lombok
b. Peristiwa
18 Agustus 1898. Berlangsung pertemuan para tokoh masyarakat sasak
untuk mennetukan batas wilayah desa dan kampung, baik di onder afdeeling
(dibawah divisi) Lombok Barat maupun di onder afdeeling Lombok Timur.
Pada waktu itu, Lombok Tengah masih berada di onder afdeeling Lombok
Timur
c. Peristiwa
27 Agustus 1898. Onder afdeeling Lombok Timur dimekarkan menjadi onder
afdeeling Lombok Timur dan onder afdeeling Lombok Tengah, sesuai
statblad Nomor 248 Tahun 1898 kemudian ditindaklanjuti dengan Surat
Keputusan Gubernur General Nomor 19 Tanggal 27 Agustus 1898. Sejak saat
itulah dikenal istilah Lombok Tengah dengan batas-batas wilayah seperti
sekarang.
Momentum Peristiwa setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, meliputi :
a. Peristiwa
22 September 1945. Presiden RI, Ir. Soekarno, melantik I Gusti Ketut
Pudja menjadi Gubernur Provinsi Sunda Kecil, dimana Lombok yang masih
diduduki Jepang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sunda Kecil
b. Peristiwa
15 Oktober 1945. Dilakukan over alih kekuasaan dari Jepang kepada
Bangsa Indonesia di Gedung Mardi Bekso Mataram. Peristiwa ini menandai
masuknya Lombok ke wilayah Hukum Pemerintahan Republik Indonesia. Sejak
saat itu, Bendera Merah Putih mulai dikibarkan di Lombok, disusul dengan
penetapan orang-orang yang memegang jabatan pemerintahan, diantaranya
R. Noene Noeraksa menjadi Kepala Daerah setempat – Lombok Barat, Lalu
Srinata menjadi Kepala Daerah Setempat – Lombok Tengah dan Mamiq Fadelah
menjadi Kepala Daerah setempat – Lombok Timur
c. Peristiwa
17 Desember 1958. Hari jadi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
berdasarkan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 dan Undang-undang Nomor 69
Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah
Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT Tanggal 14 Agustus 1958.
Keenam
alternatif momentum tersebut, kemudian mengerucut menjadi dua. Satu
alternatif momentum sebelum kemerdekaan, yakni peristiwa 27 Agustus
1898. Sedangkan alternatif momentum sesudah kemerdekaan, yang dipilih
adalah peristiwa 15 Oktober 1945. Ketika memilih salah
satu dari dua alternatif momentum ini ternayat tidak mudah. Buktinya,
selama tiga hari dan tiga malam seminar berjalan, belum juga
menghasilkan keputusan. Forum seminar kemudian membentuk Tim Perumus
untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap kedua alternatif momentum
tersebut. Setelah melalui perdebatan diantara Tim Perumus dipilih
peristiwa 15 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah.
Dipilihnya momentum 15 Oktober 1945 sesuai dengan kriteria yang telah
disepakati, sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Tim Perumus
Seminar Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah, yakni :
a. Hari jadi yang ingin ditetapkan adalah Hari kesatuan masyarakat hukum
b. Dasar penentuan alternatif momentum hendaknya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. Memperkokoh
persatuan dan kesatuan serta meningkatkan rasa kebersamaan serta mampu
menggali nilai-nilai perjuangan sebagai spirit dalam menghadapi masa
depan
2. Memiliki
nilai legalitas dan landasan yuridis formal, serta didukung dengan
kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis
3. Mendapat pengakuan secara luas dari masyarakat
Selain
telah memenuhi kretiria tersebut, dipilihnya tanggal 15 Oktober 1945
juga dilandasi oleh beberapa pertimbangan. Pertama, pengakuan Lalu
Srinata selaku Kepala Pemerintahan Lombok Tengah oleh Gubernur Provinsi
Sunda Kecil, Mr. I Gusti Ketut Pudja,
telah melegitimasi keberadaan Pemerintahan Lombok Tengah secara hukum.
Kedua, pada tanggal 15 Oktober 1945 Komite Nasional Daerah Lombok
(semacam DPRD) mengadakan rapat umum di alun-alun Mataram. Pada momentum
itulah untuk pertama kali dikibarkan Bendera Merah Putih dan dibacanya
Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 di Bumi Sasak Lombok. Peristiwa ini
tentu amat membanggakan dan menjadi spirit bagi masyarakat Lombok untuk
membangun daerahnya menjadi lebih maju kedepan.
Peran KNPI
Beberapa
waktu sebelumnya, telah beberapa kali ada upaya melalui seminar,
diskusi, sangkep adat dan forum lainnya untuk mencari dan menentukan
Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah. Upaya itu dilakukan, antara lain,
oleh lembaga swadaya masyarakat termasuk dinas instansi tertentu. Namun,
belum menghasilkan sebuah keputusan tentang hal tersebut. Suatu bukti,
betapa tidak mudahnya menemukan dan menetapkan Hari Jadi Kabupaten
Lombok Tengah, daerah yang kini telah menjadi gerbang NTB berkat
keberadaan Bandara Internasional Lombok (BIL).
Terdorong
oleh idealisme kepeloporannya, kelompok kaum muda di bawah bendera DPD
KNPI Lombok Tengah dengan Ketua Lalu Muhammad Saleh, S.Sos dan
Sekretaris Lalu Amrillah, S.Sos kemudian tampil selaku penyelenggara
seminar yang berhasil menentukan tanggal lahir Kabupaten Lombok Tengah.
Sejumlah nara sumber berkompeten dari berbagai kalangan dihadirkan pada
acara seminar tersebut. Dari kalangan akademisi, antara lain, Prof.
Galang Asmara (Dekan Fakultas Hukum Unram), Prof. Gde Agung Anak Agung
(Dekan Fakultas Sastra, Universitas Udayana). Dari pejabat birokrasi
Lombok Tengah hadir, antara lain, Drs. Lalu Muhammad Danial, MT dan
sejumlah tokoh budayawan, tokoh adat dan tokoh agama Lombok Tengah.
Peserta seminar adalah para tokoh perwakilan dari 12 kecamatan, se
kabupaten Lombok Tengah. Dengan demikian, forum seminar ini sangat
representatif untuk menghasilkan sebuah keputusan tentang Hari Jadi
Kabupaten Lombok Tengah yang diterima oleh semua pihak.
Tim
perumus hasil seminar diketuai oleh Drs. L. Muhammad Danial, MT dan L.
Muh. Ikhsan, SE selaku sekretaris. Anggota Tim perumus adalah tokoh dari
berbagai kalangan, diantaranya : Drs. H. Lalu Subki, M.Pd (Pemerhati
Pendidikan), H. Marzuki (tokoh masyarakat), Ahmad Yani, APKL (politisi),
L. Muh. Saleh, S.Sos (tokoh pemuda), L.Purna Mangunjaya (budayawan),
Drs. Nasri Anggara, MA (tokoh agama, Kakan Kemenag Kabupaten Loteng), L.
Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), L. Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), H. Lalu
Muhammad Putria S.Pd, M.Pd (budayawan, Kadis Pariwisata kab. Loteng), L
Maskur (tokoh masyarakat), Bq. Sri Handayani (wartawati), L. Saftaadi
(tokoh pemuda), H. Lalu Muhammad Syar’i BE (budayawan) dan Drs. L.
Padlan Prayanegara, MM, M.Pd, M.Si (politisi).
Setelah
ditetapkan tanggal 15 Oktober 1945 sebagai hari kelahiran Kabupaten
Lombok Tengah, langkah selanjutnya adalah legalitas secara hukum yaitu
ditetapkan melalui produk hukum, ternyata tidak mudah. Rancangan Perda
(Ranperda) tentang hari jadi kabupaten Lombok Tengah diajukan oleh
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Wiratmaja melalui Sekda Lombok Tengah,
Drs. H. Lalu Supardan, MM ke DPRD Lombok Tengah pada tahun 2009 namun
pada saat itu DPRD Lombok Tengah belum dapat mengagendakan untuk
dibahas. Terhadap hal tersebut, Bupati H. Moh. Suhaili FT seusai
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2012, mengundang para
Tim Perumus ke Ruang rapat Utama kantor Bupati untuk membahas kalanjutan
Ranperda tentang hari jadi tersebut apakah hasil seminar yang telah
diajukan ke DPRD Lombok Tengah akan dibahas kembali atau tidak. Di dalam
pembahasan yang dipimpin oleh Sekda Lombok Tengah, Drs. H. Lalu
Supardan, MM mengambil keputusan bersama bahwa hasil seminar yang telah
diajukan ke dewan dalam bentuk ranperda tidak dibahas lagi sehingga Tim
Perumus mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan dewan untuk
pembahasan selanjutnya pada tahun 2012. Hal ini yang dilaporkan kepada
Bupati.
Periode Kepemimpinan Daerah (dari tahun 1945 – sekarang)
Dalam
usia 67 tahun, perjalanan kabupaten Lombok Tengah, yakni zaman orde
lama, zaman orde baru dan zama orde reformasi. Dalam tiga zaman
pemerintahan tersebut, daerah bermotokan Tatas Tuhu Trasna ini telah
dipimpin oleh 9 orang Kepala Daerah/Bupati –Wakil Bupati. Figur bupati
pada setiap zaman pemerintahan dipengaruhi oleh motivasi politik dan
ketentuan Perundang-undangan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
berlaku pada masing-masing zaman. Oleh karena itu, figur Bupati – Wakil
Bupati bisa dikatakan mewakili peradaban manusia pada zamannya.
Selama
dua dekade masa kekeuasaan, Rezim Orde Lama telah memberlakukan
beberapa peraturan Perundang-undangan tentang pemerintahan daerah, yakni
: Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1057,
Penpres Nomor 6 Tahun 1959 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965.
Berpijak pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut,
sepertinya telah melegitimasi praktek kekuasaan rezim orde lama ketika
memberlakukan apa yang dikenal dengan demokrasi terpimpin dalam sistem
pemerintahannya. Kebijakan ini sangat dimungkinkan atas kondisi politik
dan keamanan pada zaman itu. Pada saat itu, sistem rekruitmen kepala
daerah dilakukan melalui proses pengangkatan oleh pejabat pemerintah
pusat. Menariknya, figur para bupati yang diangkat adalah dari kalangan
putra daerah, mulai dari kepala pemerintahan daerah setempat – Lombok
Tengah, dijabat oleh Lalu Srinata (1945 – 1946).
Mula-mula
L. Wira said (mendiang ayahanda Lalu Srinata), lebih dahulu memegang
jabatan sebagai Kepala Distrik Jonggat. Berkat pendidikan yang dimiliki,
Lalu Srinata kemudian diangkat oleh pihak kontelir (sebutan bagi
penjajah) menjadi Kepala Distrik Jonggat pada 1932 – 1945, menggantikan
kedudukan sang ayah. Ini emnjadi awal perjalanan karir Lalu Srinata di
dunia birokrasi pemerintahan. Pada awal masa kemerdekaan Negara RI,
karier Lalu Srinata semakin meningkat, setelah diangkat mejadi Kepala
Daerah Setempat – Lombok Tengah
pada 15 Oktober 1945 sampai 1946. Pada waktu itu, wilayah administratif
Pemerintahan daerah Lombok Tengah terdiri dari empat kedistrikan, yakni
Distrik Praya, Kopang, Mantang dan distrik Jonggat.
Setelah
Lalu Srinata, Lombok Tengah kemudian dipimpin oleh Lalu Wirentanus
alias Haji Hasyim atau biasa disapa Datu Tuan (1946 – 1959). Pada masa
ini dilakukan pembagian wilayah Lombok Tengah dengan Lombok Timur.
Persatuan dan Kesatuan diantara semua elemen masyarakat merupakan salah
satu titik berat atau fokus pemerintahan Lalu Wirentanus disamping
masalah keamanan.
Pemerintahan
Lalu Wirentanus dialnjutkan oleh M. Sanusi (1960 – 1964) selaku Kepala
daerah Tingkat II Kabupaten lombok Tengah. Naiknya M. Sanusi sebagai
Kepala daerah Tingkat II Kabupaten Lombok Tengah melalui pemilihan di
DPRD yang ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Selain meneruskan
beberapa kebijakan pendahulunya, M. Sanusi juga melakukan berbagai upaya
pembangunan agar masyarakat daerah ini lebih sejahtera. Salah satu yang
sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat pada saat itu adalah air untuk
pengairan maka dibangunlah waduk yang ada di Desa Muncan, Kecamatan
Kopang. Wilayah Administratif Lombok Tengah pada masa ini tetap empat
Distrik, diantaranya, Distrik Praya, Kopang, Mantang dan Jonggat.
Kepemimpinan
M. Sanusi berakhir pada tahun 1964 dan dilanjutkan oleh salah satu
putra terbaik Lombok Tengah, yaitu Drs. Lalu Sri Gede. Fokus pembangunan
pada masa pemerintahan ini adalah memperluas infrastruktur jalan yang
ada di kota praya dan beberapa wilayah lainnya. Maklum, pada saat itu
infrastruktur jalan yang ada di kota praya sangat sempit. Pembangunan
infrastruktur jalan diimbangi dengan pembangunan perkampungan yang salah
satunya adalah Kampung kauman. Pemerintahan Drs Lalu Sri Gde berakhir
pada tahun 1979.
Setelah Drs H. Lalu Sri Gde berakhir pada tahun 1979.
Setelah
Drs H. Lalu Sri Gde, Pemerintahan dilanjutkan oleh Letkol. C. Parwoto
WP untuk periode 1979 -1989. Untuk pertamakalinya, Lombok Tengah
dipimpin oleh seorang TNI. Pada masa ini pemerintahan Parwoto WP inilah
mulai ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten
Lombok Tengah. Bersamaan dengan itu, perencanaan pun dilakukan. Sistem
Gogo Rancah yang sangat terkenal itu, mulai diterapkan pada masa
pemerintahan ini. Melihat kondisi sebagai sebagian besar lahan di Lombok
Tengah dalam keadaan kering, maka dibangunlah Waduk atau Bendungan
Batujai.
Tata
ruang Kota Praya juga sudah mulai direncanakan. Selain itu, ide
pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) sudah mulai pada masa
periode pemerintahan ini.
Kepemimpinan
Letkol C. Parwoto WP berakhir tahun 1989 yang dilanjutkan oleh Kol.
(Purn) H. Ircham dari kalangan TNI juga. Kol. (Purn) Ircham memimpin
Lombok Tengah untuk periode 1989 – 1999. Disamping melanjutkan kegiatan
pembangunan periode bupati sebelumnya, pada masa inilah lahan Bandara
Internasional Lombok (BIL) yang ada di Tanak Awu, Kecamatan Pujut
dilakukan pembebasan. Sistem Gogo Rancah untuk mengimbangi tanah yang
kering di wilayah selatan tetap diterapkan.
Habis
masa pemerintahan Kol. (Purn) H. Ircham dilanjutkan oleh Drs H. Lalu
Suhaimi dari kalangan sipil yang diangkat melalui DPRD. Pada masa inilah
pemekaran wilayah dilakukan sehingga menjadi 12 kecamatan seperti
sekarang ini. Kecamatan yang baru hasil pemekaran pada masa Drs H Lalu
Suhaimi, diantaranya, Kecamatan Praya Tengah, Kecamatan Praya Barat dan
Kecamatan Praya Barat Daya. Selain pemekaran wilayah, Drs H. Lalu
Suhaimi juga memindahkan terminal yang ada di Kota Praya ke Renteng,
Kecamatan Praya. Hal ini seiring dengan pengembangan usaha perdagangan
di kota praya. Drs H. Lalu Suhaimi menjadi Kepala Daerah Kabupaten
Lombok Tengah sampai tahun 2004.
Periode
kepemimpinan Lombok Tengah selanjutnya di bawah pasangan H. Lalu
Wiratmaja – H. Lalu Suprayatno, SH. MBA. MM. Untuk pertamakalinya
pasangan pimpinan Lombok Tengah ini dipilih secara langsung oleh seluruh
rakyat Bumi Tatas Tuhu Trasna. Pada masa kepemimpinan H. Lalu Wiratmaja
atau mamiq ngoh inilah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan
Bandara Internasional Lombok (BIL). Kepemimpinan H. Lalu Wiratmaja hanya
satu periode yaitu dari tahun 2004 – 2010. Untuk periode 2010 – 2015,
Gumi Tatas Tuhu Trasna dipimpin oleh pasangan H. Moh. Suhaili FT, SH. –
Drs H. Lalu Normal Suzana yang juga dipilih secara langsung. Pasangan
yang etrkenal dengan Jargon Maiq Meres ini ingin mewujudkan tatanan
masyarakat Lombok Tengah yang Bersatu : Beriman, Sejahtera dan Bermutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar